Menko Marves: E-Catalog Perkecil Potensi Korupsi di Indonesia
KPK bisa berpatroli digital di e-catalog
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhur Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penerapan e-catalog di berbagai instansi di Indonesia terbukti memperkecil potensi korupsi atau penyelewengan anggaran di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, memperkecil kemungkinan adanya anomali atau pengaturan harga.
"Dengan digital kita membangun ekosistem, orang tidak bisa mencuri. Semua dengan mesin, Anda deal dengan mesin. Sekarang sudah versi 6.0, anomali harga bisa kita lihat," ujar Luhut saat membuka Temu Bisnis Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) VIII di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Budi Arie: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Rp436,74 Triliun
1. KPK bisa berpatroli di e-catalog
Selain itu, kata Luhut, pengawasan e-catalog juga memungkinkan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk berpatroli secara digital untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Karena bisa saja anomali harga, (misalnya) 'saya janjian sama kamu, kita bikin harga supaya harganya dimainkan." Tapi sekarang dengan sistem yang dibuat oleh tim menurut hemat saya, makin sulit," tuturnya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.