TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Marves: E-Catalog Perkecil Potensi Korupsi di Indonesia

KPK bisa berpatroli digital di e-catalog

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhur Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penerapan e-catalog di berbagai instansi di Indonesia terbukti memperkecil potensi korupsi atau penyelewengan anggaran di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, memperkecil kemungkinan adanya anomali atau pengaturan harga.

"Dengan digital kita membangun ekosistem, orang tidak bisa mencuri. Semua dengan mesin, Anda deal dengan mesin. Sekarang sudah versi 6.0, anomali harga bisa kita lihat," ujar Luhut saat membuka Temu Bisnis Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri  (P3DN) VIII di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Budi Arie: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Rp436,74 Triliun

1. KPK bisa berpatroli di e-catalog

Selain itu, kata Luhut, pengawasan e-catalog juga memungkinkan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk berpatroli secara digital untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Karena bisa saja anomali harga, (misalnya) 'saya janjian sama kamu, kita bikin harga supaya harganya dimainkan." Tapi sekarang dengan sistem yang dibuat oleh tim menurut hemat saya, makin sulit," tuturnya.

2. Sudah ada 9,4 juta register di e-catalog

Luhut mengungkapkan, dari awal digaungkan e-catalog ini, hanya ada 50 ribu item yang diregister di e-catalog. Saat ini, telah ada 9,4 juta item yang tersedia untuk bisa lewat e-catalog.

"Sekarang kami lagi mengelompokkan itu macam2 9,4 juta itu sehingga itu akan melahirkan satu industry policy yang nanti kami akan membangun industri-industrinya untuk men-suplai ke e-catalog," ungkapnya.

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya