Al Muktabar: Bagi-bagi Saham Bank Banten ke Kabupaten Kota Gratis

15 persen saham bakal dilepas untuk dibagi-bagikan

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, saham Bank Banten akan dibagikan ke pemerintah kabupaten kota secara gratis. Pemberian sebagian saham bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Banten akan dilakukan melalui mekanisme hibah.

"Oh pembagian saham (Bank Banten) gratis, sama Pak Wali (Kota Serang) Sudah kita diskusikan. Ini kan begini dalam rangka memperkuat Bank Banten," kata Al Muktabar, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Pemkot Serang Ogah Beli Saham Bank Banten

1. Sebesar 15 persen saham Bank Banten bakal dilepas untuk dibagi-bagikan

Al Muktabar: Bagi-bagi Saham Bank Banten ke Kabupaten Kota GratisIDN Times/Khaerul Anwar

Al Muktabar menjelaskan, Pemprov Banten akan melepas sebesar 15 persen saham Bank Banten dari total kepemilikan saham sebesar 66,11 persen. Hal ini dilakukan Al Muktabar agar pemerintah kabupaten/kota bersama-sama membesarkan bank milik Pemprov Banten tersebut.

Pemprov Banten akan mempertahankan sebesar 51 persen saham Bank Banten sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan kegiatan pasar modal.

"Maka kita lihat ruang itu maka selisihnya itu akan kita upayakan dibagikan ke pemerintah daerah," katanya.

2. Ini juga menjadi upaya "merayu" kabupaten kota pindahkan RKUD ke Bank Banten

Al Muktabar: Bagi-bagi Saham Bank Banten ke Kabupaten Kota GratisDok. Istimewa/Pemprov

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten itu tak menampik bahwa pembagian saham secara gratis tersebut merupakan upaya Pemprov Banten untuk"merayu" pemerintah kabupaten kota untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

"Lah telah memiliki bersama kan ingin memperkuat instrumen ekonomi (bisnis Bank Banten) dan itu sudah jalan, sudah bagus. Kita harap, memiliki bersama Bank Banten," katanya.

3. Perda pemberian hibah saham tinggal tunggu persetujuan Kemendagri

Al Muktabar: Bagi-bagi Saham Bank Banten ke Kabupaten Kota GratisIDN Times/Khaerul Anwar

Rencana pemberian hibah saham tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat ini. Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang bakal menjadi dasar hukum pembagian saham Bank Banten sudah mulai berjalan tinggal menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita sekarang sedang menunggu perdanya, sedang mendapat konsultasi di kemendagri mudah mudahan tidak terlalu lama agar bank banten menjadi bank yang kuat," katanya.

Baca Juga: Pemprov Banten Akan Tawarkan Saham Bank Banten ke Kabupaten/Kota

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya