Pemkot Serang Ogah Beli Saham Bank Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menolak tawaran Penjabat Gubernur Banten Al Muktanar untuk membeli sebagian saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.
Menurut Syafrudin, saat ini masih ada sejumlah masalah yang terjadi di bank pelat merah milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
"Karena kan sekarang Bank Banten aja jadi sorotan masyarakat, kaitannya yang kena hukum sekarang ini kan," kata Syafrudin, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Kemarau Panjang, 39 Ha Sawah di Kota Serang Gagal Panen
1. Syafrudin juga ogah simpan RKUD di Bank Banten
Tak hanya itu, Syafrudin pun tidak bersedia jika Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Serang disimpan di Bank Banten. Ia khawatir, dana Pemkot Serang tertahan dan tak bisa ditarik dari Bank Banten karena gagal bayar-- seperti dana milik Pemprov Banten beberapa tahun lalu. Diketahui, pada tahun 2020 silam Pemprov Banten sempat memindahkan kas daerah ke PT Bank BJB dari Bank Banten.
"Masih meragukan, tapi nanti atau ada perkembangan bagus saya juga ingin RKUD ada di Bank Banten kalau banknya sehat," katanya.
Baca Juga: Pemprov Banten Akan Tawarkan Saham Bank Banten ke Kabupaten/Kota
2. Pemkot Serang bersedia jika Pemprov Banten memberi jaminan kepada pemerintah kota
Orang nomor satu di Kota Serang itu menegaskan baru akan bersedia memindahkan RKUD ke Bank Banten bila ada jaminan dari Pemprov Banten jika ada masalah atau dana Pemkot Serang tak tertarik di Bank Banten.
"Apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan, pemprov harus bertanggung jawab," katanya.
3. Pj Gubernur menawarkan saham Bank Banten ke kabupaten kota
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar berencana akan menawarkan saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten ke pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten.
Hal ini dilakukan Al Muktabar agar pemerintah kabupaten/kota bersama-sama membesarkan bank milik Pemprov Banten tersebut.
“Kita ingin (pemerintah kabupaten) bagian dari memiliki Bank Banten. Oleh karenanya kita sedang mempersiapkan untuk distribusi saham yang dimiliki kita kepada kabupaten/kota,” kata Al Muktabar, Rabu (18/10/2023).
Saat ini Pemprov Banten-- sebagai pemegang saham pengendali terakhir bank-- memiliki saham dominan di Bank Banten sebesar kurang lebih 66 persen. Selisih saham tersebut bakal dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
"Selisihnya akan di distribusikan ke kabupaten/kota, maka kabupaten/kota akan menjadi pemilik Bank Banten,” katanya.
Baca Juga: Kredit Macet di Bank Banten Masih Sisa Rp247 Miliar
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.