Serang, ibu kota Provinsi Banten (pexels.com/Tom Fisk)
Sebelum dikenal dengan nama Banten, wilayah ini lebih dulu dikenal dengan nama Bantam. Pada abad ke-5, wilayah ini sempat berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tarumanegara sebelum diambil alih oleh Kerajaan Sunda. Bantam memiliki pelabuhan penting di Nusantara yang menjadi jalur perdagangan pada masa itu.
Banten pernah dijadikan sebuah kesultanan dipimpin oleh Maulanan Hasanuddin sebagai raja pertamanya. Masa kejayaan Banten terjadi di tahun 1651-1682 di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa. Kala itu, Banten menjadi salah satu pusat perdagangan internasional yang sangat maju.
Namun, kemunduran terjadi setelah Sultan Ageng Tirtayasa turun tahta. Akibat terjadi perang saudara dalam kerajaan, Banten jatuh ke tangan VOC dan masuk dalam wilayah Hindia Belanda.
Pada 1817, Banten dijadikan sebuah karesidenan oleh pemerintah Hindia Belanda dan dimasukkan dalam provinsi Jawa Barat pada 1926.
Keinginan masyarakat Banten untuk lepas dari Jawa Barat sebenarnya sudah ada sejak setelah kemerdekaan. Namun, keinginan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Setelah reformasi yang memberikan peluang terjadinya pemekaran wilayah, akhirnya Banten menjadi provinsi dengan disahkannya UU No 23 tahun 2000 oleh DPR. Saat ini, Provinsi Banten terbagi menjadi 8 wilayah administratif, yang terdiri dari 4 kota dan 4 kabupaten.