Tangerang, IDN Times - Bulan suci Ramadan tahun 1441 Hijriah atau bulan puasa 2021 dimulai pada 13 April. Di bulan ini kaum muslimin diberi banyak agenda ibadah selama sebulan penuh, baik yang wajib maupun yang tak wajib, namun dipercaya memberi pahala dan keberkahan yang melimpah.
Selain ibadah yang wajib dan tak wajib atau dalam Islam disebut sunah. Selama bulan suci umat Nabi Muhamad ini juga banyak larangan, baik yang diatur melalui Alquran dan Hadits.
Ramadan kedua tahun ini, masih terlaksana di tengah pandemik COVID-19. Selain dari ajaran agama, larangan juga muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga pemerintah pusat maupun daerah.
Eits, jangan sedih yah kalau larangannya bertambah banyak, kamu harus ingat ini semua demi kesehatan dan kebaikan bersama. Berikut hal-hal yang kamu bisa lakukan dan tidak bisa lakukan selama Ramadan di masa pandemik COVID-19 tahun kedua ini.