Kadindik Banten Ingatkan MPLS Tak Jadi Ajang Perundungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Tabrani, mengingatkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sekolah menengah atas (SMA) tidak dijadikan ajang aksi perundungan atau bullying.
Diketahui, SMA negeri sederajat di Banten akan mulai melangsungkan kegiatan MPLS pada Senin, 15 Juli 2024. Kegiatan ini akan dilakukan selama tiga hari.
"Jangankan terjadi (bullying), mengarah ke arah situ saja nggak boleh," kata Tabrani, Minggu (14/7/2024).
1. Untuk mencegah itu, Dindik telah mengeluarkan SE
Untuk mengantisipasi hal itu, Dindik Banten telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang satu poinnya agar pihak sekolah untuk melarang aksi perundungan dan bullying.
"Ada aturan yang mana boleh dilakukan mana yang gak boleh ada di SE itu," katanya.
2. Boleh berkreativitas, asal jangan kebablasan
Kendati demikian, Tabrani juga membebaskan panitia MPLS untuk berkreatifitas saat memberikan materi agar para peserta tak jenuh mengikuti kegiatan tersebut.
"Materinya apa, jangan sampai MPLS ini menjadi kebablasan," katanya.
3. Wajib memberikan materi pendidikan antikorupsi
Selain itu, setiap sekolah pada MPLS tahun ini juga wajib dimasukan materi pendidikan antikorupsi dari penyuluh antikorupsi yang sudah terverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyuluh yang akan memberikan materi tersebut terdiri dari guru, dosen dan yang lainnya.
"Memberikan bekal anti korupsi sejak dini, dan kedepan diharapkan tidak berperilaku korupsi, kolusi dan nepotisme dalam kehidupannya," katanya.