Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar (IDN Times/Lia Hutasoit)
Empat puluh tahun kemudian, kekhawatiran serupa muncul di Serang, ketika otoritas Indonesia menemukan cemaran Cs-137 di area industri peleburan logam.
Pada 19 Agustus 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan tentang kemungkinan adanya unsur radioaktif pada udang asal Indonesia. Penelusuran pemerintah Indonesia mengarah ke jalur distribusi yang melewati KIM Cikande, tempat sejumlah pabrik logam beroperasi.
Beberapa minggu kemudian, tim Bapeten dan KLHK menemukan sejumlah “hot spot” radiasi di area industri peleburan besi PT Peter Metal Technology. Pengukuran menunjukkan adanya paparan radiasi lebih tinggi dari batas aman di sejumlah titik penyimpanan limbah logam bekas.
Pemerintah menegaskan bahwa zat radioaktif Cesium-137 kemungkinan besar berasal dari material logam impor atau bekas alat industri lama yang tidak terdeteksi saat masuk ke fasilitas peleburan.
Pada 23 September 2025, tim gabungan mulai memindahkan material terkontaminasi ke lokasi penyimpanan sementara menggunakan kontainer bertimbal untuk mencegah penyebaran radiasi. Beberapa hari kemudian, KLHK menetapkan KIM Cikande sebagai kawasan kejadian khusus pencemaran radioaktif, dengan pengawasan ketat di area pabrik dan pemukiman terdekat.
Pemeriksaan lanjutan menemukan setidaknya 10 titik kontaminasi yang tersebar di sekitar fasilitas industri dan area tempat tinggal warga. Bareskrim Polri kemudian menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada pertengahan Oktober 2025, dengan dugaan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan bahan radioaktif di industri logam tersebut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Kabupaten Serang dan Bapeten kini tengah menyiapkan rencana relokasi sementara bagi 22 kepala keluarga (KK) yang rumahnya berada paling dekat dengan titik kontaminasi utama.
Relokasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar proses dekontaminasi total di area tersebut dapat berjalan tanpa risiko paparan bagi warga. Pemerintah menyebut akan menyediakan tempat tinggal sementara dengan jaminan kesehatan, makanan, dan kompensasi bagi keluarga terdampak.