aplikasi PeduliLindungi di Kampung Pasir Babakan, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Tommy berharap, Pocket legals bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.
"Cita -cita besar kami adalah agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki pemahaman tentang hukum," harapnya seraya disambut dukungan dari manajemen Pocket Legals ini.
Aplikasi yang didirikan sejak Februari 2021 ini memang langsung menyedot antusias warga. Per hari, mereka bisa menerima empat kali keluhan dari warga dalam persoalan hukum.
Beberapa di antaranya soal sengketa tanah hingga kasus penipuan atau penggelapan. Nantinya, admin akan memilah segala jenis aduan untuk diteruskan kepada pakar hukum yang memberikan jawaban.
Pengguna aplikasi ini, cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan di dalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.
Kamu mau mencoba?