ilustrasi Ramadan (pixabay.com/mohamed_hassan)
Jika kamu lupa niat puasa saat Ramadan, maka puasamu dianggap tidak sah. Dilansir nu.or.id, meski kamu sudah melakukan sahur, namun lupa niat puasa di malam hari hingga sebelum fajar, maka puasamu tidak sah dan wajib mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan.
Mengapa? Karena niat merupakan rukun dan sahur bukan merupakan pengganti niat berpuasa.
Namun berbeda jika kamu puasa sunah. Dalam hadis riwayat Ad-Daraquthni dari Aisyah RA, diceritakan bahwa Rasulullah pernah bertanya pada Aisyah apakah ada makanan untuk sarapan pagi. Aisyah kala itu mengatakan tidak ada dan Rasulullah kemudian mengatakan bahwa ia akan berpuasa.
Dalam kisah itu, Rasul bertanya sarapan pagi yang artinya terjadi bukan di bulan Ramadan. Maka jika kamu baru berniat puasa setelah Subuh untuk melaksanakan puasa sunah, seperti Senin dan Kamis, puasa kamu tetap sah. Namun hal ini tidak berlaku untuk puasa Ramadan, termasuk puasa qadha, atau penggantinya.
Maka sudah jelas ya, karena niat itu wajib buat puasa Ramadan, jangan sampai lupa! Meski tidak dilafalkan atau diucapkan dengan lisan, niat puasa Ramadan dalam hati pun gak apa-apa, kok.