Hukum Gibah saat Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa

Bulan puasa adalah bulan penuh berkah dan pahala. Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal kebaikan saat Ramadan. Islam sejatinya senantiasa selalu mengarahkan umatnya agar kerap berlomba-lomba dalam kebaikan.
Demi menjaga kesucian bulan puasa, terkadang ada perasaan bahwa lebih aman melakukan hal tidak baik setelah berbuka puasa hingga subuh, sedangkan siang berjuang mempertahankan keabsahan berpuasa. Salah satunya, gibah.
Sebagian besar kita tentu menilai, gibah saat sedang berpuasa wajib dihindari. Nah, apakah ada yang terbersit pikiran "gibahnya nanti saja lah saat sudah buka puasa?
Apakah hal itu diperkenankan? Untuk mengetahuinya, simak pembahasannya dalam ulasan berikut!
1. Delapan hal yang dapat membatalkan puasa
Sebelum membahas secara spesifik mengenai gibah, kamu perlu tahu, ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa. Apa saja?
Pertama, memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh, memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul, muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari, keluar sperma, haid atau nifas, gila, serta murtad (keluar) dari Islam.
Nah, apakah gibah membatalkan puasa?