5 Hal Ini Dianggap Membatalkan Puasa, Padahal Tidak

Ada yang baru kamu tahu?

Tangerang, IDN Times - Umat Muslim di seluruh dunia saat ini tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Bagi umat Muslim, puasa tak hanya sekedar menahan lapar dan haus, melainkan juga meraih pahala sebanyak-banyaknya.

Segala tindak-tanduk pun dijaga agar tidak membatalkan puasa yang dijalani mulai terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.

Terdapat beberapa hal yang selama ini dianggap membatalkan puasa, padahal sebenarnya tidak. Berikut IDN Times lampirkan daftarnya lengkap dengan dalil.

1. Menangis

5 Hal Ini Dianggap Membatalkan Puasa, Padahal Tidakdigdayamedia.id

Banyak masyarakat yang menganggap menangis saat sedang puasa merupakan hal yang dapat membatalkan. Padahal, hal tersebut tidak ada dalilnya.

Dikutip dari situs konsultasisyariah.com, tidak ditemukan adanya satupun dalil yang menunjukan bahwa menangis dapat membatalkan puasa, baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, menangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanya, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa?

Jawaban Tim Fatawa Syabakah Islamiyah,

“Air mata yang keluar karena memotong bawang atau disebabkan aroma bawang, tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 106644)

Baca Juga: 5 Tips Menjalani Ibadah Puasa dengan Sehat, Tetap Semangat Yuk!

2. Marah

5 Hal Ini Dianggap Membatalkan Puasa, Padahal Tidakilustrasi marah (pexels.com/@olly)

Marah juga sering dianggap membatalkan puasa. Padahal, marah tidak dapat membatalkan puasa. Namun, bisa jadi membatalkan pahala puasa sehingga orang yang marah saat berpuasa hanya mendapat lapar dan haus saja, namun tidak wajib menggantinya.

Hal tersebut dinyatakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, yakni "Orang puasa ketika dia marah atau bertengkar dengan orang lain, puasanya tetap sah dan tidak wajib dia ulangi. Baik dia sebagai orang mendzalimi maupun yang didzalimi". (Fatwa Syabakah Islamiyah, no 109481).

Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, agar ketika berpuasa, kita menjadi orang yang berwibawa, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar dalam setiap keadaan.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari 1904 & Muslim 1151)

Dalam hadist di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, apabila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara: ‘Saya sedang puasa.’ Sehingga lawan biacara tahu bahwa kita tidak membalas kedzalimannya bukan karena lemah atau tidak mampu, tapi karena sikap wara’ dan taqwa kepada Allah. (Fatwa Dr. Sholeh al-Fauzan – kitab ad-Da’wah, 1/158)

3. Mimpi basah di siang hari

5 Hal Ini Dianggap Membatalkan Puasa, Padahal TidakPexels.com/John-Mark Smith

Mimpi basah merupakan proses keluarnya air mani atau cairan sperma saat sedang tertidur. Hal tersebut merupakan peristiwa alami yang biasanya dialami oleh pria yang sudah mengalami pubertas. Namun, banyak yang menganggap mimpi basah dapat membatalkan puasa, lantaran disamakan dengan berhubungan intim antar suami istri, padahal hal tersebut tidaklah benar.

Hal tersebut diambil dari hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni,

"Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.) untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig". (HR Nasa'i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib Al Arnauth).

4. Sikat gigi

5 Hal Ini Dianggap Membatalkan Puasa, Padahal Tidakinternet

Sikat gigi juga kerap kali dianggap membatalkan puasa, lantaran adanya proses memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Padahal, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk bersiwak setiap hari, sebagaimana bunyi hadits dari Abu Hurairah,

"Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak salat." (HR. Bukhari)

Aisyah radliallahu 'anha juga mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan rida Allah (HR. Al Bani).

Kedua hadits di atas menjadi dalil dibolehkannya menyikat gigi, sekalipun sedang berpuasa. Dalil ini diperkuat dengan hadits yang berbunyi,
"Dari sahabat Rasulullah, ia berkata, Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).

Dibolehkan pula bersiwak dengan siwak basah, meskipun siwak basah memiliki rasa. Sama halnya dengan air yang juga memiliki rasa, namun masih dibolehkan berkumur-kumur dengan air. Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, jika ada sesuatu yang basah dan berada di mulut dimuntahkan, maka tidak merusak puasanya.

Menggunakan pasta gigi saat menyikat gigi selama berpuasa juga dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, selama pasta gigi tidak sengaja ditelan. Namun yang lebih utama adalah tidak menyikat gigi dengan pasta ketika berpuasa.

Menyikat gigi menggunakan pasta sebaiknya dilakukan sesaat setelah makan sahur sebelum azan Subuh atau setelah berbuka puasa, agar terjaga dari perkara yang dapat merusak puasa.

5. Mencicipi masakan

5 Hal Ini Dianggap Membatalkan Puasa, Padahal TidakYoutube.com/Devina Hermawan

Para ibu yang kerap menyiapkan menu berbuka untuk keluarga mungkin akan kebingungan apakah bumbunya sudah pas atau belum lantaran takut membatalkan puasa saat bulan suci Ramadan. Namun, ternyata, mencicipi masakan tidak membatalkan puasa, baik bagi wanita maupun pria.

Hal tersebut sebagaimana bunyi hadist Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi,

"Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke tenggorokan". (HR Bukhari secara Muallaq).

Hadist tersebut menunjukan tak mengapa mencicipi makanan jika hanya di ujung lidah tanpa masuk ke kerongkongan, kemudian dikeluarkan tanpa ditelan sedikitpun. Namun, jika tak sengaja tertelan juga tidak diwajibkan untuk menggantinya, sepeti yang tertuang dalam hadits,

"Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan dan minum". (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Daftar Tempat Ziarah di Banten, Biasa Dikunjungi Jelang Ramadan

Nah, itu dia lima hal yang biasanya dianggap membatalkan puasa padahal tidak. Selamat menunaikan ibadah puasa bagi Umat Muslim yang menjalankan.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya