Tangerang, IDN Times - Pengadilan Agama Tigaraksa membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan atas nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu atau yang akrab disapa Andre Taulany terhadap sang istri Rein Wartia Trigina.
"Betul, gugatan atas nama Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa. Mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Rabu (7/8/2024).
