Lebak, IDN Times - Sebanyak 1.078 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lebak dinonaktifkan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Lebak, Ahmad M Nur mengatakan, ribuan NIK yang dinonaktifkan tersebut merupakan masyarakat yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai 5.
"Penonaktifan dilakukan kementerian karena tidak ada aktivitas perekeman KTP elektronik pada NIK tersebut," kata Ahmad M. Nur, Selasa (15/9/2025).