ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sementara, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Rachmat Koesnadi mengatakan pada tahapannya Kementerian Sosial RI telah berupaya melaksanakan tanggungjawab fungsional sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam penanganan korban bencana, baik untuk korban bencana tsunami selat Sunda di Kabupaten Lampung Selatan maupun di Kabupaten Pandeglang beberapa waktu yang lalu.
Ia menambahkan, diawali dengan penyaluran santunan ahli waris korban meninggal dunia sebanyak 244 jiwa, dengan total dana bantuan sebesar Rp3,660 miliar. Selanjutnya penyaluran bantuan jaminan hidup korban bencana tsunami di Kabupaten Lampung Selatan untuk 320 KK/1.178 jiwa dengan total dana bantuan Rp706,800 juta.
"Bahwa bantuan stimulan pemulihan sosial bagi korban bencana alam tsunami Selat Sunda Tahun 2018, merupakan bagian dari beberapa bentuk penanganan korban bencana alam yang telah diawali dari pengerahan tagana dan pilar kesos lainnya. Kemudian penyerahan bantuan logistik hingga pengelolaan manajemen pengungsian dan layanan dukungan psikososial yang telah dilaksanakan secara terpadu dan bersinergi dengan beberapa pihak terkait," terangnya.