Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Intinya sih...

  • Hanya satu pelaku yang ditetapkan tersangka

  • Keluarga korban enggan datang pada proses diversi

  • Keluarga korban kecewa aktor intelektual belum jadi tersangka

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Upaya diversi atau penyelesaian di luar jalur pidana dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang berinisial HS, gagal. Polresta Serang Kota pun menetapkan satu pelaku berinisial AF sebagai tersangka. Karena pelaku masih di bawah umur, status AF adalah anak berhadapan dengan hukum.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby, menyatakan proses hukum tetap berlanjut. “Prosesnya lanjut (pidananya),” kata Febby, Senin (22/9/2025).

1. Baru satu orang yang ditetapkan tersangka

Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.

Hingga kini, baru satu orang yang baru ditetapkan tersangka. Padahal, dalam video yang beredar terlihat ada tiga anak terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

"Penetapan anak pelaku (satu orang)," kata Febby.

2. Keluarga korban enggan datang pada proses diversi

Ilustrasi pengeroyokan (Dok. Idn times)

Hal itu membuat pihak keluarga korban kecewa. Ely selaku ibu korban HS, menegaskan dia tidak menghadiri proses diversi karena menilai penetapan tersangka tidak adil. Dari tiga orang pelaku yang dilaporkan, yaitu AR, AF dan MAA, hanya satu pelaku yang dijadikan tersangka.

“Saya tidak datang diversi karena sampai sekarang yang diproses itu cuma satu, padahal yang melakukan jelas ada tiga,” katanya.

3. Keluarga korban kecewa aktor intelektual belum jadi tersangka

Ilustrasi Pengeroyokan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ely mengaku tidak puas dengan penyelidikan kepolisian, lantaran aktor intelektual dan pelaku lain hingga kini tidak diproses hukum. Padahal dia memiliki bukti kuat jika terlapor AR yang memerintahkan anaknya datang ke lokasi pemukulan.

"Ada bukti chat, kalau AR ini yang memerintahkan anak saya ke Rete (Lokasi pemukulan)," katanya.

Meski telah menetapkan satu orang tersangka, polisi belum membeberkan peran AF maupun status hukum dua anak lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team