Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi peserta PBI BPJS Kesehatan
Ilustrasi peserta PBI BPJS Kesehatan ( ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Intinya sih...

  • Peserta dinonaktifkan karena dianggap sudah sejahtera

  • Warga masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI

  • Pemkot menyiapkan skema Jamkesda sebagai alternatif

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Sebanyak 11.319 warga Kota Serang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penonaktifan massal itu memicu kekhawatiran karena menyasar peserta bantuan iuran yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan gratis.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M Ibra Gholibi mengatakan, penonaktifan tersebut berdasarkan pembaruan data dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menerima daftar peserta yang statusnya sudah dinonaktifkan.

“BPJS yang dinonaktifkan itu dari pusat sebanyak 11.319 peserta,” kata Ibra saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

1. Peserta yang dinonaktifkan dinilai sudah sejahtera

Kantor BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Menurut dia, penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang masuk desil 6 hingga 10 atau kategori masyarakat yang dinilai sudah sejahtera. Selain itu, warga yang belum tercatat dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) juga ikut terdampak penyesuaian data tersebut.

"Jadi pemerintah pusat tengah melakukan pembenahan data, kondisi ekonominya yang sudah masuk desil 6 maka dinonaktifkan," katanya.

2. Warga disebut masih bisa mengaktifkan kembali kepesertaan

Kasmini (kiri) mengikuti skrining kesehatan dan informasi terbaru mengenai JKN BPJS Kesehatan saat Posyandu Lansia di Semarang, Sabtu (15/6/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Meski kepesertaan dinonaktifkan, Dinsos memastikan warga masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali status BPJS PBI, terutama jika menghadapi kondisi darurat medis. Peserta cukup membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, lalu mengajukan reaktivasi ke Dinas Sosial untuk diverifikasi.

“Bisa diaktifkan kembali dengan membawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan, lalu datang ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi,” ujarnya.

3. Pemkot menyiapkan skema Jamkesda sebagai alternatif

Pengadminstrasi sedang melayani masyarakat Kediri mengurus Jamkesda. (Dok. Kediri)

Dinsos Kota Serang menyatakan siap membantu proses pengurusan bagi warga terdampak. Pemerintah daerah juga menyiapkan skema jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebagai alternatif sementara bagi warga yang belum bisa langsung diaktifkan kembali kepesertaannya.

“Kami bantu proses reaktivasinya (BPJS PBI),” kata dia.

Editorial Team