Tangerang Selatan, IDN Times - Kebijakan penghapusan tenaga honorer pemerintahan daerah membuat ketar-ketir para tenaga honorer yang ada di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel. Sebanyak 11.900 tenaga honorer di Kota Tangsel saat ini menunggu kepastian hukum dari kebijakan tersebut.
Saat ini, Pemkot Tangsel baru punya 4.800 PNS dan 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, angka itu jauh dari angka ideal pegawai Pemkot Tangsel sebanyak 10.000 ribu pegawai.
"Kita membutuhkan 4.200 pegawai lagi, yang nantinya itu bisa PPPK," kata Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, serta Bagian Organsiasi pada Setda Kota Tangsel, di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (30/6/2022).
Artinya, kata dia, dari 11.900 tenaga honorer itu, akan ada 4.200 orang yang diterima seleksi sebagai PPPK. "Sehingga, sekitar 8.000 tenaga honorer akan diberhentikan,” kata Rizki.