IDN Times/Maya Aulia Aprlianti
Iwan mengatakan Pemkab Tangerang melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengucurkan Rp.164,391 Milyar digunakan untuk 87 paket pembangunan jalan, drainase dan jembatan dengan periode pengerjaan April-Oktober 2025.
”Proyek jalan dengan biaya diatas dua ratus juta dilakukan lelang dan dikerjakan pihak ketiga dengan waktu pekerjaan selama tujuh bulan sejak April lalu hingga Oktober mendatang," ujar lwan.
Ruas jalan tersebut diantaranya; Jalan Syech Nawawi--masyarakat menyebut Jalan Baru Pemda-- terbentang dari ruas jalan nasional (gerbang Pemda) hingga Tugu Keluarga Berencana (KB) di Kelurahan Bojong Bugel Kecamatan Tigaraksa. "Di ruas ini perbaikan konstruksi pada badan jalan," kata Iwan.
Ada lagi pelebaran jalan Ruas Cibadak- Tigaraksa, sudah selesai dikerjakan. Jalan tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat, khususnya setiap jam masuk sekolah lantaran macet parah.
"Tapi berkat pelebaran badan jalan dan drainase arus lalu lintas lancar dan jalan sudah nyaman dan mantap digunakan,"ujar lwan.
Berikutnya perbaikan di Ruas Jalan Cisauk-Suradita, Jalan Ceplak-Kronjo, Jalan Ceplak - Balaraja dan Jalan Ceplak - Kresek. Jalan yang tengah dalam proyek pengerjaan ini merupakan bagian dari jalan kategori jalan kabupaten.
"Dengan total jalan kabupaten itu sendiri sepanjang 1096,26 Kilometer di sebanyak 371 ruas jalan tersebar di 29 kecamatan," ungkapnya.
Iwan mengatakan di Kabupaten Tangerang, tidak semua jalan dikelola oleh Pemkab Tangerang, sebab ada pembagian kewenangan dalam pengelolaan jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten. Iwan mencontohkan jalan raya yang melintas di depan Polsek dan Puskesmas Tigaraksa merupakan jalan provinsi karena menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak Banten dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehingga kewenangan pengelolaan termasuk perbaikan jika ada kerusakan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"DBMSDA (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) sesuai tupoksinya mengkoordinasikan dengan instansi terkait jika ada laporan masyarakat terkait kerusakan pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi," kata lwan.