Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama memutuskan kembali meniadakan pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Hal tersebut lantaran kasus pandemik COVID-19 yang belum juga surut.
Akibatnya, 1.945 calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang pun harus kembali gigit jari lantaran gagal berangkat.
"Kami sudah infokan kepada seluruh jemaah haji mengenai penundaan keberangkatannya," kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, Dedi Mahfudin, Jumat (11/6/2021).