Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (freepik.com/Freepik)

Intinya sih...

  • Pelaku diduga memberi obat kepada korban sebelum melakukan pencabulan

  • Keluarga korban sudah laporkan kasus ini ke Polisi

  • UPT PPA Tangsel akui telah lakukan pendampingan dalam kasus ini

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Tiga anak laki-laki diduga menjadi korban pencabulan di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan saat ini mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Tangsel.

Orangtua korban berinisial H mengungkapkan, dua korban merupakan anaknya, sementara satu korban lainnya masih bertetangga dengan keluarganya. Dugaan peristiwa ini pertama kali terungkap setelah pihak sekolah menemukan tanda mencurigakan pada salah satu siswanya.

Menurut H, pada Kamis (5/2/2026), seorang guru sekolah dasar melihat bekas kemerahan di bagian leher seorang siswa.

“Ditanyalah sama guru, kenapa lehernya merah. Dia bilang, dicium sama anak saya,” ujar H, Kamis (20/2/2026).

1. Pelaku diduga memberi obat kepada korban sebelum melakukan pencabulan

Ilustrasi kekerasan mengancam anak-anak. (IDN Times/Yuko Utami)

Pihak sekolah kemudian memanggil anak H untuk dimintai keterangan di ruang kepala sekolah. Dari situ, kata H, muncul dugaan adanya seorang remaja berinisial E yang diduga menyuruh para korban melakukan tindakan tidak pantas sebelum melakukan perbuatan serupa.

“Mereka jawab sejujurnya. Dia bilang ‘Ada yang nyuruh’. Siapa yang nyuruh? ‘E’,” katanya.

H juga menyebut anak keduanya diduga mengalami peristiwa serupa beberapa kali di kontrakan tempat tinggal mereka. Ia mengaku mendapat cerita bahwa sebelum kejadian, anak-anak diduga diberi minuman kopi yang dicampur obat.

“Anak-anak sebelum dicabuli itu dikasih minum obat sama kopi,” ujarnya.

2. Keluarga korban sudah laporkan kasus ini ke Polisi

Ilustrasi polisi (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Selain itu, korban disebut sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut. “Dia takut diancam, mau ditonjok katanya,” imbuh H.

Karena tidak menemukan penyelesaian saat mendatangi keluarga terduga pelaku, H bersama orangtua korban lainnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/410/II/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026).

3. UPT PPA Tangsel akui telah lakukan pendampingan dalam kasus ini

Ilustrasi ruang aman bagi anak-anak (commons.wikimedia.org/Errizdwi)

Kepala UPT PPA Tangsel, Tri Purwanto, membenarkan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban. “Sudah lapor polisi, visum, pendampingan, dan konseling psikologi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Tri menyebut, proses hukum tengah berjalan. Ia juga membenarkan dua korban berasal dari satu keluarga. Namun, terkait status terduga pelaku, pihaknya belum mendapat informasi pasti apakah masih di bawah umur atau sudah dewasa.

“Belum tahu jelasnya apakah anak atau dewasa usianya. Kalau pelaku anak, nanti yang mendampingi Bapas,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku belum ditangkap. “Menurut info memang pelaku belum ditangkap,” ujarnya.

H berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para korban. “Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ucapnya.

Editorial Team