sebuah perangkat Chromebook dari Asus (pixabay.com/thant_zin)
Atep menjelaskan, para pelaku yang berjumlah tiga orang, merupakan alumni sekolah tersebut. Mereka melakukan aksinya dengan menaiki tembok setinggi empat meter, dan membobol dengan cara merusak pintu ruang perpustakaan sekolah.
Selain menangkap tiga pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 9 unit Chromebook, 1 unit proyektor, 7 buah charger Chromebook, 1 buah linggis dan satu buah karung yang digunakan pelaku untuk membawa barang hasil curiannya.
Senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Ipda Muhyidin, pelaku tak bisa mengelak saat disergap polisi, lantaran barang hasil curian berada dalam genggaman tangan pelaku.
"Mereka lupa, barang yang mereka tawarkan itu, masih ada label identitas nama sekolah. Mereka tidak sadar (stiker) Kedaleman II nya ini, tidak disobek," kata dia.
Polisi yang melihat penjualan di Facebook itu, kemudian berpura-pura mau membeli. "Mereka datang dan kita ambil," kata Atep.