Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Hari Tak Masuk Kerja, Karyawan Pabrik Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Tangerang
3 min read
3 Hari Tak Masuk Kerja, Karyawan Pabrik Ditemukan Tewas di Kontrakan
Ilustrasi mayat. (IDN Times/Mia Amalia)
  • N (38), karyawan pabrik asal Tanggamus, ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di kontrakan Pasar Kemis, Tangerang, setelah tiga hari tidak masuk kerja.

  • Perusahaan mendatangi kontrakan yang terkunci, lalu saksi mencium bau menyengat dan melihat jenazah korban telungkup melalui ventilasi sebelum melapor ke polisi.

  • Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan; barang korban masih lengkap. Keluarga menolak autopsi, meminta visum luar, lalu membawa jenazah ke Lampung untuk dimakamkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times – Seorang perempuan berinisial N (38), karyawan pabrik asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya di Kampung Tanjung, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jenazah N ditemukan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah korban diketahui tidak masuk kerja selama tiga hari berturut-turut.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, pihak perusahaan yang curiga kemudian mendatangi kontrakan korban untuk memastikan kondisinya. Namun, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci.

Setelah beberapa kali mengetuk, tidak ada respons dari dalam rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah saksi mencium aroma tidak sedap dan melihat banyak lalat di sekitar kontrakan.

“Awalnya, korban diketahui sudah tiga hari tidak masuk kerja. Pihak perusahaan kemudian mengecek ke kontrakannya,” ujar Humaedi, Jumat (9/10/2026).

  1. 1. Jenazah dilihat dari lubang ventilasi

    Ilustrasi mayat (dok IDN Times)
    Ilustrasi mayat (dok IDN Times)

    Saksi kemudian menanyakan keberadaan korban kepada tetangga sekitar. Karena tidak mendapatkan kepastian, saksi mencoba melihat ke dalam rumah melalui lubang ventilasi.

    Dari celah tersebut, saksi melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa.

    “Begitu ditengok, tercium bau busuk dari dalam. Setelah diintip lebih jelas melalui ventilasi rumah, terlihat korban atau jenazah dalam posisi telungkup dan sudah membusuk,” jelas Humaedi.

    Pihak perusahaan kemudian menghubungi kepolisian untuk melaporkan penemuan jenazah tersebut.

    “Dengan kejadian tersebut, saudara saksi dari perusahaan menelepon ke kita, bahwa ada kejadian temu mayat,” kata Humaedi.

    Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang serta RSUD Balaraja untuk penanganan jenazah.

  2. 2. Polisi belum temukan tanda kekerasan

    Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

    Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup di samping tempat tidur. Kondisi tubuhnya sudah mengalami pembusukan.

    Polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

    “Dari pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Humaedi.

    Sejumlah barang milik korban, termasuk sepeda motor dan telepon genggam, juga masih berada di dalam kontrakan.

    Namun, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban.

  3. 3. Keluarga tolak autopsi

    ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani)
    ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani)

    Pemeriksaan terhadap jenazah tidak dilanjutkan dengan autopsi. Pihak keluarga mengajukan permohonan agar korban hanya menjalani pemeriksaan luar.

    “Semalam itu, dari keluarganya sudah datang dan membuat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi. Jadi, hanya visum luar saja,” jelas Humaedi.

    Setelah proses penanganan selesai, jenazah kemudian dibawa pihak keluarga ke Lampung untuk dimakamkan.

    “Informasinya (dari keluarga) korban sudah dibawa pulang (ke Lampung) untuk dimakamkan,” ungkapnya.

    Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, terutama jika terdapat penghuni kontrakan atau tetangga yang tidak terlihat beraktivitas selama beberapa hari.

    Warga diminta segera melapor kepada pengurus lingkungan atau kepolisian apabila menemukan kondisi mencurigakan, seperti penghuni rumah yang tidak dapat dihubungi dalam waktu lama atau muncul aroma tidak biasa dari dalam rumah.

    Humaedi mengatakan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

    “Untuk melaporkan ke polisi tidak perlu datang ke kantor, karena sekarang ada panggilan telepon 110 yang gratis. Kapan pun, 24 jam kita aktif, dan kita yang akan mendatangi tempat kejadiannya,” ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More