37 Preman dan Oknum Ormas Diamankan di Kota Tangerang

Tangerang, IDN Times - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 37 preman dan oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) saat patroli di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan di wilayah Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah.
"Malam tadi kami amankan sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan," ujar Zain.
1. Polisi juga mendapati mereka sedang pesta miras

Zain menjelaskan, lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat yakni kawasan Puribeta. Polisi berhasil mengamankan 13 orang diduga selain melakukan aksi premanisme, beberapa orang di antaranya tengah melakukan pesta minuman keras (miras). Polisi turut menyita barang bukti miras yang diduga tidak sesuai ketentuan.
"Di kawasan Mencong, ada 10 orang diamankan. Mirisnya, 2 orang di antaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah," ungkapnya.
2. Mereka kerap meminta uang salaran ke pedagang sekitar

Polisi juga mengamankan 14 orang di kawasan CBD Ciledug. Mereka merupakan oknum ormas yang mengutip dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang.
"Ada juga kuitansi bukti ormas meminta sejumlah uang kepada pedagang modus uang pembinaan saat Operasi Berantas Jaya itu berlangsung," ungkapnya.
3. Polisi minta masyarakat berani melapor jika jadi korban tindak premanisme

Zain menuturkan, patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota merupakan bukti dari kehadiran negara melalui Polri untuk masyarakat. Pasalnya, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
"Kami akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar para pelaku premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan," katanya.
Ia meminta masyarakat berani melapor jika menjadi korban aksi premanisme maupun oknum ormas. Masyarakat bisa melapor melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomor WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.
"Aktivitas dan wilayah yang padat penduduk serta banyaknya ormas yang berada di daerah itu, mendorong meningkatnya potensi terjadinya aksi premanisme yang dilakukan oknum berkedok ormas," pungkasnya.