Serang, IDN Times - Polresta Serang Kota menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya, Senin (1/4/2024). Keempat anggota polisi itu dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
Keempat anggota polisi tersebut berinisial AA berpangkat bripka; MA berpangkat brigpol; AM dan AF sama-sama berpangkat briptu. Keempatnya dipecat karena terlibat kasus narkoba dan desersi meninggalkan tugas.
