Tangerang, IDN Times - Empat pemerintah daerah di Provinsi Banten bersama swasta dan universitas menandatangani nota kesepahaman pemberdayaan lahan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025) di Pusat Kawasan Agropolitan Kabupaten Tangerang di Sepatan.
Empat pemerintah daerah yang melakukan kesepakatan tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Sementara universitas dan perusahaan yang menandatangani kesepakatan tersebut, yakni Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT Paskomnas Indonesia.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman itu diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung melalui Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan.
Kegiatan nota kesepahaman itu untuk Sinergitas membangun sistem Pengelolaan Areal Lahan Pertanian dan Budidaya Holtikultura secara tepat sasaran dengan memanfaatkan Teknologi terapan guna terealisasi sistem pemasaran yang menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi sesuai kebutuhan konsumen.
Empat daerah di Provinsi Banten yang ditunjuk dalam kerja sama itu dijadikan sebagai pilot project dengan pertimbangan merupakan provinsi penyangga wilayah Jabodetabek yang memiliki areal pertanian/holtikultura relatif luas dengan aktifitas ekonomi berbasis komoditi hasil bumi yang pesat. Serta jumlah penduduk sebagai konsumen kelompok terbesar di antara provinsi di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, dominasi keberadaan beberapa pasar induk atau pasar modern.