Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Serang Budi tempel stiker kendaran pegawai yang nunggak pajak
Wali Kota Serang Budi tempel stiker kendaran pegawai yang nunggak pajak (Dok. Khaerul Anwar)

Intinya sih...

  • Budi meminta ASN harus menjadi contoh taat pajak

  • Sebanyak 44 kendaraan ditempel stiker karena belum bayar pajak

  • Pemkot target opsen PKB yang masuk Rp104 miliar tahun ini

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Samsat Kota Serang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar operasi penempelan stiker peringatan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor pada Selasa (28/10/2025). Operasi itu digelar di area Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.

Petugas tampak berkeliling di area parkir untuk memeriksa pelat nomor kendaraan dan mengecek masa berlaku pajak. Sejumlah mobil yang belum membayar pajak langsung ditempeli stiker peringatan, termasuk kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai Pemkot Serang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang ikut menempelkan stiker pada beberapa kendaraan.

1. Budi meminta ASN harus menjadi contoh taat pajak

Wali Kota Serang Budi tempel stiker kendaran pegawai yang nunggak pajak (Dok. Khaerul Anwar)

Budi mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Serang dan Samsat Kota Serang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari Samsat melakukan penempelan stiker bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Ini upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” katanya.

Menurutnya, ASN dan seluruh pegawai Pemkot Serang harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. “ASN, PPPK, dan seluruh pegawai Pemkot Serang harus lebih dulu taat pajak sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini soal keteladanan,” katanya.

2. Sebanyak 44 kendaraan ditempel stiker karena belum bayar pajak

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Dalam operasi tersebut, tercatat 44 kendaraan belum membayar alias menunggak pajak kendaraan bermotor. Puluhan kendaraan yang terparkir itu ditempel stiker oleh petugas Samsat Kota Serang yang keliling.

“Di sistem kami tidak melihat jabatan atau eselon, semuanya by name by address. Jadi tidak ada pengecualian,” kata Budi.

3. Pemkot target opsen PKB yang masuk Rp104 miliar tahun ini

Ilustrasi samsat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Hingga akhir Oktober 2025, kata Budi, realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor ke Pemkot Serang  sudah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar. “Sisa dua hari lagi, mudah-mudahan target bisa tercapai,” ujarnya.

Budi menyebut operasi seperti ini akan menjadi kegiatan rutin dengan melibatkan ASN dan masyarakat umum, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat. “Kalau dibandingkan dengan September tahun lalu, kenaikannya cukup signifikan, sekitar 20–30 persen,” kata dia.

Editorial Team