Serang, IDN Times – Samsat Kota Serang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar operasi penempelan stiker peringatan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor pada Selasa (28/10/2025). Operasi itu digelar di area Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.
Petugas tampak berkeliling di area parkir untuk memeriksa pelat nomor kendaraan dan mengecek masa berlaku pajak. Sejumlah mobil yang belum membayar pajak langsung ditempeli stiker peringatan, termasuk kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai Pemkot Serang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang ikut menempelkan stiker pada beberapa kendaraan.
44 Kendaraan Pegawai Pemkot Serang Ditempeli Stiker Penunggak Pajak

Intinya sih...
Budi meminta ASN harus menjadi contoh taat pajak
Sebanyak 44 kendaraan ditempel stiker karena belum bayar pajak
Pemkot target opsen PKB yang masuk Rp104 miliar tahun ini
1. Budi meminta ASN harus menjadi contoh taat pajak
Budi mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kolaborasi antara Pemkot Serang dan Samsat Kota Serang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari Samsat melakukan penempelan stiker bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Ini upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor),” katanya.
Menurutnya, ASN dan seluruh pegawai Pemkot Serang harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak. “ASN, PPPK, dan seluruh pegawai Pemkot Serang harus lebih dulu taat pajak sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat. Ini soal keteladanan,” katanya.
2. Sebanyak 44 kendaraan ditempel stiker karena belum bayar pajak
Dalam operasi tersebut, tercatat 44 kendaraan belum membayar alias menunggak pajak kendaraan bermotor. Puluhan kendaraan yang terparkir itu ditempel stiker oleh petugas Samsat Kota Serang yang keliling.
“Di sistem kami tidak melihat jabatan atau eselon, semuanya by name by address. Jadi tidak ada pengecualian,” kata Budi.
3. Pemkot target opsen PKB yang masuk Rp104 miliar tahun ini
Hingga akhir Oktober 2025, kata Budi, realisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor ke Pemkot Serang sudah mencapai 80 persen dari target Rp104 miliar. “Sisa dua hari lagi, mudah-mudahan target bisa tercapai,” ujarnya.
Budi menyebut operasi seperti ini akan menjadi kegiatan rutin dengan melibatkan ASN dan masyarakat umum, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat. “Kalau dibandingkan dengan September tahun lalu, kenaikannya cukup signifikan, sekitar 20–30 persen,” kata dia.