Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan, ucapan selamat serta harapannya kepada para PPPK yang telah diambil sumpahnya.
"Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," kata Sachrudin, Selasa (18/11/2025).
