Serang, IDN Times – Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tercatat tidak masuk kerja selama satu tahun penuh. Mereka diketahui mangkir lantaran takut ditagih utang setelah terjerat pinjaman online (pinjol). 
Dari hasil pemeriksaan, Fikri menyebut para ASN tersebut sengaja menghindari kantor karena memiliki persoalan utang piutang. Mereka memilih tidak masuk kerja untuk menghindari penagih utang. 
“Intinya karena banyak yang nyari, kemudian dia menghindar. Mungkin karena sangkut paut soal utang, kemudian ada hal lain yang sifatnya pribadi,” kata Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Farid Fikri pada Senin (3/11/2025).
