Sebelumnya, Ratu Ati membantah dirinya positif COVID-19 dengan menunjukkan dua hasil swab test mandiri.
Mengenai hal itu, Ketua IDI Banten Budi Suhendar mengatakan proses pengambilan swab test oleh tim medis pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Kota Cilegon sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dia menjelaskan, secara medis, virus corona bisa saja sudah berada di tubuh Ratu Ati, namun jumlahnya masih sedikit. Sehingga hasil test PCR pada Senin, 7 September 2020, Ratu Ati di nyatakan positif corona oleh tim medis pemeriksa kesehatan calon kepala daerah.
Kemudian Ratu Ati melakukan test PCR mandiri di RS Siloam dan RSKM, pada Selasa, 8 September 2020, hasilnya negatif COVID-19. Hasil yang berbeda ini kemudian menimbulkan polemik, terutama massa pendukung Ratu Ati Marliyati.
"Hasil pemeriksaan positif dan negatif dalam waktu dekat itu bisa terjadi. Semua punya makna, jadi kita bisa lakukan analisis kedokteran. Dimaknai bahwa individu yamg mendapat hasil seperti itu, terpapar COVID-19 tapi belum dalam jumlah besar. Sehingga tampilan luarnya belum mengalami gejala COVID-19, bukan berarti dia tidak memiliki virus COVID-19," katanya.
Karena masih dalam masa pandemik COVID-19, tim kesehatan memutuskan untuk mengambil sikap dengan mengutamakan hasil yang menyatakan positif corona. Hal ini dilakukan untuk mecegah penularan yang lebih luas lagi, mengingat Ratu Ati Marliyati menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon aktif sekaligus calon petahana.
"Karena hasil PCR yang diambil yang memiliki keutamaan dalam pencegahan, makanya di ambil yang positifnya. Itu mengenai penyelenggaraan pilkada ini. Hasil (PCR) yang di ambil adalah yang dilakukan oleh tim pemeriksaan, yang diambil yang ditandatangani (cakada) dan tidak ada pembandingnya," tuturnya.