Kepala Balai TNUK Ardi Andono mengatakan, lima pelaku pemburu burung ditangkap di wilayah zona inti Semenanjung Ujung Kulon, yang merupakan habitat badak Jawa.
Peristiwa ini berawal saat tim gabungan menerima informasi tentang aktivitas ilegal di dalam zona inti kawasan TNUK. "Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap para pelaku," kata Ardi pada Selasa (1/10/2024).
Berdasarkan keterangan dari para tersangka, mereka memasuki kawasan TNUK menggunakan perahu, melalui sungai-sungai di dalam taman nasional untuk menghindari pengawasan petugas. Para pelaku biasanya membawa perbekalan untuk aktivitas perburuan selama beberapa hari.
"Bukti ini terlihat dari barang-barang yang ditemukan, termasuk dua kantong plastik hitam berisi beras, power bank, baterai AAA, dan berbagai peralatan lainnya,” katanya.