Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
20250703_113157.jpg
Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Kondisi kerja tidak layak menyebabkan PMI ilegal sakit dan meninggal dunia

  • 4 ribu calon PMI ilegal digagalkan pada 2024, turun 50% pada tahun 2025

  • Sosialisasi bahaya menjadi PMI ilegal dilakukan untuk mencegah pemberangkatan ilegal

Tangerang, IDN Times - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Pol Budi Novijanto mengatakan, setiap bulan ada 4 sampai 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Banten yang pulang dalam kondisi cacat, sakit, hingga meninggal dunia.

"Secara umum itu lumayan banyak. (Ada) sampai dengan meninggal dunia," kata Budi di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/7/2025).

1. Hal tersebut terjadi karena kondisi di tempat kerja tidak layak

Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Budi mengungkapkan, kasus PMI ilegal meninggal dunia mayoritas karena sakit lantaran kondisi di tempat kerja yang tidak layak dan tidak manusiawi.

"Karena mereka dipekerjakan tanpa ada batas waktu kerja yang jelas, kadang 20 jam, kadang 24 jam sehingga kondisi badan mereka yang enggak kuat," kata Budi.

Sementara, untuk yang cacat, penyebabnya karena kecelakaan kerja maupun kekerasan yang dilakukan oleh pemberi kerja, terutama, saat PMI ilegal tersebut tidak mencapai target.

"Jadi, memang karena pada saat dia tidak mencapai target yang dimaksud ada kekerasan dari perusahaan atau si pemberi kerja maka terjadi kekerasan," jelasnya.

2. Pada 2024, ada 4 ribu calon PMI Ilegal yang digagalkan berangkat

Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Budi mengungkapkan, pada tahun 2024, ada kurang lebih 4 ribu kasus di semester pertama calon PMI ilegal yang digagalkan di wilayah Banten. Sementara, pada semester pertama tahun 2025 ini, ada 1.242 kasus terdiri dari 718 laki-laki dan 524 perempuan.

"Jadi turun 50 persen," ungkapnya

3. BP3MI memasifkan sosialisasi dan edukasi bahaya menjadi PMI ilegal

Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Penurunan tersebut, lantaran masifnya sosialisasi akan bahayanya jika PMI berangkat secara ilegal, sehingga hal ini bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk melakukan pemberangkatan secara prosedural sesuai dengan undang-undang. Sosialisasi itu dilancarkan BP3MI dan stakeholder terkait

"Karena memang jika berangkat secara prosedural mereka bukan hanya dijanjikan tapi dijamin, sehingga apabila memang terjadi permasalahan negara bisa hadir untuk menyesuaikan permasalahan tersebut," tuturnya.

Editorial Team