Serang, IDN Times – Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Banten, Ichsan mengungkapkan bahwa sekitar setengah dari total dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari sekitar 400 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, baru 50 persen yang sudah mengantongi sertifikasi tersebut.
“Sekitar 200-an SPPG yang belum punya SLHS,” kata Ichsan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (17/11/2025).
50 Persen Dapur MBG di Banten Belum Kantongi Sertifikat Higienis

Intinya sih...
BGN: target penyelesaian sertifikasi secepatnya
SPPG yang sempat berhenti di Pandeglang-Cilegon telah beroperasi kembali
BGN enggan terbuka soal sejumlah dugaan keracunan yang terjadi
1. BGN: target penyelesaian sertifikasi secepatnya
Ichsan memastikan percepatan pemenuhan SLHS tengah dikejar, terutama karena Presiden Prabowo meminta agar seluruh dapur dapat segera beroperasi optimal sehingga distribusi manfaat kepada penerima program tidak terhambat.
"Insya Allah secepatnya karena sedang dikejar-kejar juga percepatan ini. Bapak Presiden juga minta segera untuk operasional SPPG agar penerima manfaat ini terdistribusi," katanya.
2. SPPG yang sempat berhenti di Pandeglang-Cilegon telah beroperasi kembali
Sementara, terkait sejumlah dapur SPPG yang sebelumnya sempat berhenti beroperasi—yakni di Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon, Ichsan menjelaskan bahwa persoalan tersebut muncul akibat kendala administrasi di tingkat pusat. Namun saat ini, proses perbaikan telah dilakukan dan kegiatan dapur kembali berjalan.
"Sekarang alhamdulillah sudah berjalan kembali dengan baik dan perlahan, sedikit-sedikit pencairan itu sedang disegerakan," katanya.
Ichsan menegaskan BGN berkomitmen memastikan tidak ada dapur MBG yang berhenti beroperasi ke depan. "Tidak ada, insyaallah ke depannya diusahakan tidak akan (ada yang berhenti)," katanya.
3. BGN enggan terbuka soal sejumlah dugaan keracunan yang terjadi
Namun, Ichasan enggan menanggapi hasil pendalaman kasus dugaan keracunan yang terjadi di Kabupaten Lebak dan Serang, termasuk sanksi terhadap SPPG yang terlibat dugaan keracunan.
"Semua sudah tertangani, semua sudah aman," katanya.