Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
antarafoto-banjir-akibat-luapan-kali-sabi-di-tangerang-1751252257.jpg
Banjir di Tangerang (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)

Intinya sih...

  • Pengemudi diminta waspada di 6 titik rawan kecelakaan di Tangerang

  • Titik-titik rawan macet juga perlu diwaspadai, terutama setelah hujan deras

  • Polisi telah memasang rambu, spanduk, dan menempatkan personel di titik-titik rawan untuk mengantisipasi kecelakaan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengimbau para pengendara untuk waspada ketika melintasi 6 titik rawan terjadinya kecelakaan di Kabupaten Tangerang. Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman mengungkap, pihaknya fokus memantau keenam titik itu, terutama di musim hujan.

Dia pun menjabarkan keenam titik itu, yakni kilometer 13,5, daerah Pasir Gadung; kilometer 14,5, daerah Cikupa; kilometer 16, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa. "Selanjutnya, kilometer 18,5, yaitu tepatnya di sekitaran Bojong, dan kilometer 24, di Telaga Sari, Cikupa," kata dia, seperti dikutip dari laman ANTARA, Jumat (21/11/2025).

1. Pengemudi juga diminta mewaspadai titik yang macet sesuai hujan lebat

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman (ANTARA/Azmi Samsul M)

Satlantas juga mengingatkan para pengendara untuk mengantisipasi titik-titik rawan macet, seusai hujan deras dengan intensitas yang lama. Adapun untuk titik kemacetan itu diantaranya, di Jalan Raya Serang, kilometer 30 tepatnya Pasar Gembong, lanjut di kilometer 25, yaitu di Balaraja Barat, kemudian di kilometer 15 wilayah Cikupa, tepatnya di Jalan Otonom.

Beberapa titik kerawanan itu, kerap terjadi kepadatan kendaraan yang disebabkan akibat genangan air yang membanjiri ruas jalan hingga penumpukan kendaraan umum yang menjemput para pekerja.

2. Polisi memasang rambu, spanduk, hingga penempatan personel di titik-titik rawan

Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Menurutnya, untuk antisipasi terjadinya kerawanan kecelakaan hingga kepadatan kendaraan itu, petugas Satlantas telah memasang rambu-rambu dan spanduk sebagai penanda titik tersebut. Selain itu, pihaknya juga menempatkan personel di titik-titik rawan. "Dan juga patroli mobile yang secara intensif setiap harinya," ujarnya.

Upaya penanganan lain, kata Asep, Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Dinas Perhubungan setempat terkait penempatan rambu-rambu lalu lintas di titik-titik rawan.

"Kami pun dari unit lantas melaksanakan imbauan-imbauan dan juga pemasangan-pemasangan sepanduk imbauan di titik-titik tersebut," kata dia.

Editorial Team