Serang, IDN Times – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat masih ada sekitar 1,5 juta kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meski telah digelar program pemutihan atau relaksasi pajak.
Program pemutihan yang digelar April–Oktober 2025 itu awalnya menyasar 2,3 juta kendaraan yang menunggak sejak 2020 hingga 2024. Namun, hanya sekitar 800 ribu kendaraan yang pemiliknya memanfaatkan kebijakan itu.
Ada 1,5 Juta Kendaraan di Banten Masih Nunggak Pajak

Intinya sih...
Bapenda membantah program pemutihan pajak tak optimal
Untuk mengejar tunggakan pajak kendaraan, Bapenda siapkan langkah konkret
Realisasi pendapatan daerah mencapai 83,74 Persen
1. Bapenda membantah program pemutihan pajak tak optimal
Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah menolak anggapan bahwa program pemutihan dinilai tidak optimal. Ia menyebut program ini justru berhasil “menghidupkan” kembali data kendaraan yang sebelumnya tak pernah membayar pajak tahunan.
“Istilahnya bangkit dari kubur. Yang sebelumnya sama sekali tidak membayar, akhirnya membayar. Muncul lah itu. Nah data itulah yang menjadi faktor pendukung bahwa program ini akan berkelanjutan,” kata Berly, Senin (1/12/2025).
2. Untuk mengejar tunggakan pajak kendaraan, Bapenda siapkan langkah konkret
Berly menegaskan program pemutihan hanyalah tahap awal. Ke depan, Bapenda akan menyiapkan langkah konkret untuk menekan jumlah wajib pajak yang masih menunggak.
"Tidak serta-merta kebijakan itu tidak optimal. Kelanjutannya adalah kami akan lakukan upaya-upaya konkret terhadap beberapa kendaraan yang seharusnya membayar pajak tahunan,” katanya.
3. Realisasi pendapatan daerah mencapai 83,74 Persen
Bapenda juga melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah Pemprov Banten hingga 30 November 2025 telah mencapai Rp8,79 triliun, atau 83,74 persen dari target APBD 2025 sebesar Rp10,50 triliun.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi penyumbang terbesar, dengan realisasi Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun," katanya.