Serang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Serang angkat bicara mengenai dugaan pemotongan dana bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp500 ribu yang dialami sejumlah warga di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Polres Serang memediasi persoalan tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, langkah mediasi itu diambil setelah munculnya laporan mengenai besaran bantuan yang diterima warga tidak sesuai dengan angka yang seharusnya, yakni Rp2,5 juta per orang. Bantuan itu disalurkan Pemerintah Kabupaten Serang untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) kategori miskin dan rentan miskin.
"Jangan mengurangi hak orang lain untuk diberikan kepada orang lain yang belum mendapat bantuan. Niatnya baik tapi prakteknya yang salah," kata Condro, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/11/2025).
Kapolres juga meminta warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar menunggu alokasi berikutnya, tanpa mengambil hak penerima lain.
