Tangerang Selatan, IDN Times - Peristiwa kejar-kejaran mewarnai razia obat terlarang yang dilaksanakan tim Gagak Hitam dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bermula saat Satpol PP Tangsel mendatangi toko kelontong yang ternyata menjual obat keras terlarang di kawasan Jalan Raya Maruga, Ciputat.
Hal itu diungkap Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Jumat (31/3/2023).
"Setelah kami datangi lokasi toko penjual obat keras, seorang pembelinya langsung kabur dan nekat menceburkan dirinya ke kali, setelah dia terkepung oleh petugas," kata Muksin.