Serang, IDN Times – Ombudsman RI Perwakilan Banten mengungkap fakta baru terkait beban finansial yang dialami sekolah swasta. Hasil evaluasi terhadap hampir 90 sekolah swasta menunjukkan bahwa rata-rata piutang siswa kepada sekolah mencapai Rp136 juta.
Kondisi ini berdampak langsung pada maraknya praktik penahanan ijazah para siswa yang telah lulus.
Ada Tunggakan SPP, 41 Persen Sekolah Swasta di Banten Tahan Ijazah

Intinya sih...
Tunggakan piutang siswa sekolah swasta ada yang sampai Rp1 miliar
Penahanan ijazah tidak akan beres jika piutang tidak ditangani
Pemerintah dan instansi lain diminta turun tangan
1. Tunggakan piutang siswa sekolah swasta ada yang sampai Rp1 miliar
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, 65 persen sekolah swasta tercatat memiliki piutang, sementara hanya 45 persen yang tidak memiliki tunggakan siswa. Dari keseluruhan sekolah yang disurvei, 41 persen di antaranya mengaku menahan ijazah karena pembayaran yang belum dilunasi.
“Nilainya besar. Ada sekolah yang piutangnya mencapai Rp1 miliar. Dampaknya, banyak ijazah siswa tidak diberikan. Bahkan ada kasus, siswanya sudah punya anak, anaknya sudah sekolah, tapi ijazah orangtuanya masih belum ditebus,” kata Fadli, Senin (8/12/2025).
2. Penahanan ijazah tidak akan beres jika piutang tidak ditangani
Ombudsman menilai persoalan piutang dan penahanan ijazah saling berkaitan erat dan tidak dapat diputus secara parsial. Selama sekolah swasta masih menanggung piutang besar, praktik penahanan ijazah akan terus terjadi.
“Kalau masalah piutang ini tidak diselesaikan, maka persoalan penahanan ijazah juga tidak akan pernah selesai,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa nilai rata-rata piutang yang mencapai Rp136 juta per sekolah merupakan angka yang besar dan menunjukkan ketergantungan sekolah swasta pada pembayaran SPP untuk keberlangsungan operasional.
Fadli menegaskan bahwa sekolah swasta berada di bawah naungan yayasan, dan yayasan tidak boleh berorientasi profit. Namun, yayasan tetap diperbolehkan menjalankan usaha untuk mendukung pembiayaan lembaga pendidikan.
“Ini harus diputus. Kalau tidak, masalah piutang dan penahanan ijazah ini akan terus menjadi kendala di dunia pendidikan,” katanya.
3. Pemerintah dan instansi lain diminta turun tangan
Dengan skala piutang yang besar, Ombudsman mendorong pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor usaha untuk ikut memberikan solusi, baik melalui skema bantuan, subsidi, maupun pola kemitraan yang memungkinkan sekolah swasta bertahan tanpa harus membebani siswa.
“Angkanya cukup besar dan ini tantangan bagi kita semua. Harapannya pemda, masyarakat, dan dunia usaha bisa ikut membantu,” kata Fadli.