Serang, IDN Times – Skema aglomerasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tangerang Raya dipastikan pecah. Sejumlah daerah di Provinsi Banten kini memilih membangun dan mengelola fasilitas waste to energy (WTE) secara mandiri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, permohonan pengelolaan PSEL mandiri mulai diajukan sejumlah daerah sejak April 2026.
Aglomerasi PSEL Tangerang Raya Pecah, Pilih Kelola Sampah Sendiri

1. Kota Tangerang dan Tangsel menyatakan sanggup kelola sampah sendiri
Menurut Wawan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang yang sebelumnya masuk dalam aglomerasi Tangerang Raya kini memilih membangun sistem pengelolaan sampah masing-masing. Sementara Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tetap berada dalam aglomerasi Serang Raya.
“Kota Tangerang dan Tangsel menyanggupi sendiri,” kata Wawan, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, kedua daerah tersebut dinilai mampu menangani operasional pengangkutan dan pengolahan sampah secara mandiri dengan volume sampah masing-masing daerah, mencapai sekitar 1.500 ton per hari.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lokasi pembangunan PSEL masing-masing. Kota Tangerang direncanakan membangun PSEL di kawasan Jatiuwung, Tangerang Selatan di Cipeucang, Kabupaten Tangerang di Jatiwaringin, sedangkan kawasan Serang Raya dipusatkan di Cilowong. “Kalau mandiri enggak apa-apa. Jadi empat PSEL nanti,” ujarnya.
2. Penanganan sampah masing-masing daerah dinilai ideal ketimbang aglomerasi
Menurut Wawan, pola pengelolaan mandiri dinilai lebih efektif dibanding harus mengangkut sampah ke wilayah lain dalam skema aglomerasi. Selain menekan biaya dan beban transportasi, cara tersebut juga dinilai dapat mengurangi kemacetan dan risiko penumpukan sampah.
Tak hanya wilayah Tangerang dan Serang Raya, Kabupaten Pandeglang juga mulai mengajukan pembangunan PSEL.
“Sekarang bayangin aja 1.500 ton, satu kendaraan 24 ton, bagi aja berapa unit kendaraan. Lebih baik sendiri bisa terolah, mengelola langsung. Enggak perlu simpan buang, belum macetnya,” jelasnya.
3. Rencana pembangunan PSEL di Banten telah dikoordinasikan dengan pusat
Wawan menambahkan, rencana pembangunan sejumlah PSEL di Banten telah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sekarang Pandeglang ngajuin pengen PSEL juga,” katanya.