Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi korban pedofilia(pexels.com/id-id/pixabay)
ilustrasi korban pedofilia(pexels.com/id-id/pixabay)

Intinya sih...

  • Kasus kekerasan seksual di Tangsel tergolong tinggi

  • Seluruh pilar perlindungan anak harus bekerja secara terintegrasi untuk memastikan anak-anak korban dapat melewati masa trauma

  • Sedikitnya ada 23 korban dalam satu kasus di salah satu SD negeri di Serpong, dengan indikasi korban sebenarnya bisa lebih banyak

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Ketua Umum Aliansi Cinta Keluarga (Aila), Rita Soebagio menegaskan, bahwa upaya memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dengan proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan pendampingan jangka panjang bagi para korban.

“Pekerjaan ini butuh keseriusan dan jangka panjang. Jangan sampai korban hari ini justru menjadi pelaku di masa depan,” kata Rita, Jumat (30/1/2026).

1. Kasus kekerasan seksual di Tangsel tergolong tinggi

Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com

Menurutnya, seluruh pilar perlindungan anak sebagaimana diamanatkan undang-undang harus bekerja secara terintegrasi. Tujuannya, memastikan anak-anak korban dapat melewati masa trauma dan tidak mengalami perubahan perilaku, kognitif, maupun psikologis.

Rita menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tangsel masih tergolong tinggi, dengan jumlah kasus mencapai puluhan setiap tahun. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan perlindungan anak yang lebih holistik, termasuk melalui penguatan ketahanan keluarga dan optimalisasi Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Dengan begitu, masyarakat dan sekolah tidak lagi abai saat melihat indikasi-indikasi yang mengarah pada terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.

2. Terakhir, sedikitnya ada 23 korban dalam satu kasus

ilustrasi pelaku pedofil (pixabay.com/Artie_Navarre)

Ia juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah pelapor dalam kasus di salah satu SD negeri di Serpong mencapai sekitar 23 orang. Namun, ada indikasi korban sebenarnya bisa lebih banyak.

“Beberapa korban disebut mengalami perubahan perilaku. Informasi awal ini tentu perlu pendalaman lebih lanjut, tetapi tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa lebih dari 50 anak,” tutup Rita.

Editorial Team