AIPKINDO usai melalukan diskusi di Hotel Ibis Style Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Wisnu menyebut, dengan adanya putusan MK tersebut, ia ingin independensi Kolegium juga didukung aturan yang jelas terkait fungsi dan tugas pokok selanjutnya dari Kolegium. Makanya, pihaknya juga mengundang Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo terkait kepastian hukum dan yang harus dilakukan asosiasi selanjutnya.
"Kemudian kolegium-kolegium itu nanti pada saat dia sudah lulus sebenarnya dengan itu sudah jelas ya bagaimana tugas dan pokok," kata Wisnu.
Ia pun memastikan, AIPKINDO mendukung program-program pemerintah terkait peningkatan layanan kesehatan di Indonesia, termasuk penyediaan tenaga kesehatan, termasuk kedokteran farmasi. Karena, pihaknya menyadari masih ada kekurangan tenaga kesehatan yang bisa memberikan layanan kesehatan.
"Dan kami juga concern untuk mengawal pendidikan ini dari hulu sampai hilir sesuai dengan standar. Jadi, kualitas itu sangat kami perhatikan. Jadi, artinya dengan data ini, kami bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga nanti masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang jelas," jelasnya.
Sementara itu, Ketua APTFI, Yandi Syukri mengungkapkan, sebagai naungan dari pengampu pendidikan farmasi, pihaknya memastikan mendukung semua program pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan. "Terutama bagi kami, tentunya adalah untuk apotek sendiri yang memang jumlahnya masih banyak yang dibutuhkan dalam hal ini, sebetulnya penyelenggaraan uji kompetensi ini bukan 1 hal yang baru ini kayaknya sudah berlangsung selama 13 tahun itu kami lakukan," ungkapnya.
Dalam penyelenggaraannya selama 13 tahun tersebut, Yandi menyebut proses pendidikan farmasi termasuk dalam uji kompetensi tidak ada permasalahan dan bisa dilakukan dengan langsung secara baik.
"itu dengan nyata bisa mendongkrak kualitas pendidikan tinggi farmasi di mana kami melihat pada awalnya penyelenggaraan pendidikan tinggi farmasi, khususnya apoteker itu memang disparitasnya sangat jauh," katanya.
Namun, saat ini secara bertahap, mulai ada perkembangan yang bagus terutama dalam upaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan terutama untuk laboratorium farmasi. Saat ini, institusi pendidikan farmasi itu sudah bisa melihat betapa pentingnya untuk meningkatkan kualitas dana dan prasarana.
"Namun, memang permasalahannya muncul setelah adanya kolegium yang dibentuk oleh pemerintah. Nah, di mana peran kami sebagai pengarah pendidikan tinggi, tentunya enggak seperti dulu lagi, yang awalnya ya, yang melaksanakan adalah kami tapi sekarang kan diambil alih semuanya," katanya.