Serang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang menyatakan, air dan tanah di sekitar lingkungan gudang oli bekas milik PT Raja Goedang Mas (RGM) tercemar logam berat.
Hal ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang diambil sampel dari area gudang penyimpanan oli bekas PT RGM. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat itu berdampak buruk terhadap lingkungan.