SPPG Rawa Burung I Polres Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprlianti)
Selain itu, Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tangerang juga telah memberikan rekomendasi, arahan, serta petunjuk teknis mengenai tata kelola kebersihan dan lingkungan di area SPPG.
Dedy menambahkan, hasil asistensi tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) merekomendasikan sejumlah perbaikan guna memastikan standar kebersihan dan keamanan lingkungan kerja tetap terjaga. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian di antaranya adalah penataan alur masuk dan keluar karyawan yang harus diatur secara jelas.
"Serta penyediaan wastafel di luar bangunan agar seluruh karyawan dapat mencuci tangan sebelum memasuki area kerja," tuturnya.
Selain itu, para penjamah makanan diwajibkan menggunakan sarung tangan plastik, menjaga kebersihan kuku, dan dilarang menggunakan aksesori seperti kalung, gelang, cincin, anting, maupun jam tangan selama bekerja.
"Tim IKL juga merekomendasikan pemasangan perangkap lalat (insect killer), poster panduan cuci tangan, serta stiker larangan merokok di area kerja," kata Dedy.
Dari sisi keselamatan kerja, ujar Dedy, lokasi juga diimbau untuk menyediakan alat pemadam api ringan (APAR), kotak P3K, serta menyiapkan jalur evakuasi yang jelas. Ruang penyimpanan bahan disarankan diberi valet atau penanda khusus, sementara tempat sampah harus dilengkapi plastik pelapis, ditempatkan di dalam dan luar ruangan.
"Serta dipisahkan antara limbah organik dan anorganik dengan proses pengangkutan rutin," jelasnya.
Dengan terpenuhinya seluruh rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan BLH Kabupaten Tangerang, SPPG Rawa Burung I Polres Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan siap beroperasi dengan status layak higienis.
"Fasilitas ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan gizi dan kesehatan bagi seluruh personel Polres Bandara Soekarno-Hatta secara berkelanjutan," jelasnya.