Tangerang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari diganti menjadi Hari Kemerdekaan Pers Nasional. Pergantian i tu bertujuan agar peringatan tersebut lebih inklusif.
AJI menilai selama ini HPN berlangsung justru tidak inklusif karena sekadar perayaan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) alias tidak mencerminkan kepentingan organisasi pers secara keseluruhan.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida mengatakan, peringatan hari pers harusnya tak sekadar selebrasi atau seremoni. Selain merangkul semua pegiat pers, hari tersebut harusnya bisa mendorong pembicaraan soal kesejahteraan, ancaman kekerasan, dan kerentanan pekerja media.
“Sikap AJI jelas dari dulu menolak HPN yang nggak inklusi karena dianggap organisasi yang lain kesannya di luar itu. Perayaannya masih cenderung seremonial,” kata Nani pada Selasa (11/2/2025).