Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Al Muktabar Minta Buruh Berjiwa Besar Menerima UMK 2024

Gubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)
Serang, IDN Times - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta buruh menerima nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Bahwa dari proses itu ada yang kurang pas dan seterusnya, saya berharap buruh berjiwa besar menerimanya," kata Al Muktabar, Kamis (30/11/2023).
1. Al Muktabar meminta buruh juga memikirkan nasih perusahaan
Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ia juga meminta buruh untuk memikirkan nasib dan kondisi perusahaan. Jangan sampai, kata dia, pengusaha keberatan, lalu bangkrut, sehingga terpaksa harus menutup usaha, bahkan pindah ke daerah lain.
"Kita juga perlu memikirkan bagaimana posisi pengusaha, pekerja, asosiasi mudah-mudahan ini adalah berkenan kiranya menerima rumusan ini bersama-sama," katanya.
2. Al Muktabar mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sebelum menetapkan UMK Banten
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us