Tangerang, IDN Times - Mulai besok, instrumen All Indonesia resmi diberlakukan di seluruh bandara di Tanah Air, termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan bahwa seluruh maskapai telah diimbau untuk mengingatkan penumpang terkait kewajiban mengisi All Indonesia sejak proses pembelian tiket, saat check-in, hingga boarding. Bahkan, pengumuman akan terus dilakukan melalui alat display digital maupun manual yang tersebar di berbagai titik bandara.
“Setiap pergerakan orang, baik WNI maupun WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dapat diketahui. Ada unsur sosialisasi, tetapi juga ada unsur paksaan karena sifatnya kewajiban," ujar Galih, Selasa (30/9/2025).
All Indonesia merupakan sebuah aplikasi yang menggabungkan berbagai proses administratif seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina ke dalam satu platform digital yang bisa diakses jauh-jauh hari sebelum penumpang tiba di Tanah Air. Melalui All Indonesia, penumpang bisa mengisi formulir kedatangan secara online mulai tiga hari sebelum mendarat, di mana rata-rata waktu pengisian hanya butuh tak lebih dari tiga menit.