TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Napiter di Banten Masih Enggan Berikrar Setia ke NKRI

Baru 17 napi yang sudah menyatakan ikrar setia NKRI

Densus 88 grebek rumah teroris di Bekasi pada Senin (14/8/2023). (IDN Times/Imam Faishal)

Serang, IDN Times - Sebanyak empat narapidana kasus terorisme masih enggan menyatakan ikrak setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten Jalu Yuswa Panjang di kantornya, Jumat (29/12/2023)

Baca Juga: Cabut Baiat ke ISIS, Ratusan Warga Banten Ikrar Setia pada NKRI

1. Dari 12 napi, baru 17 yang sudah ikrar setia ke NKRI

Tiga mantan anggota JAD ikut upacara ikrar kembali ke pangkuan NKRI. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Jalu Yuswa Panjang mengatakan, ada sebanyak 21 narapidana kasus terorisme yang menjalani masa penahanan di wilayah Banten. Sebanyak 17 narapidana diantaranya telah menyetakan kembali ke pengkuan Ibu Pertiwi.

"Sisanya masih ada 4 napiter (narapidana teroris) yang belum kembali ke NKRI," katanya.

2. Densos 88 Mabes Polri tengah dalami 4 napi teroris tersebut

Petugas Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (14/11/2023)/Istimewa

Jalu menyebut, tidak mudah untuk mengubah keyakinan napi teroris tersebut, terutama untuk mengajak kembali ke NKRI sehingga saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Densus 88 Mabes Polri untuk mendalami motif sisa napi teroris yang kekeuh dengan ke keyakinan sebelumnya.

Sebanyak 21 narapidana teroris tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas III Cilegon dan Lapas Kelas I Tangerang. "Dan masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88," katanya.

Berita Terkini Lainnya