4 Napiter di Banten Masih Enggan Berikrar Setia ke NKRI
Baru 17 napi yang sudah menyatakan ikrar setia NKRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Sebanyak empat narapidana kasus terorisme masih enggan menyatakan ikrak setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten Jalu Yuswa Panjang di kantornya, Jumat (29/12/2023)
Baca Juga: Cabut Baiat ke ISIS, Ratusan Warga Banten Ikrar Setia pada NKRI
1. Dari 12 napi, baru 17 yang sudah ikrar setia ke NKRI
Jalu Yuswa Panjang mengatakan, ada sebanyak 21 narapidana kasus terorisme yang menjalani masa penahanan di wilayah Banten. Sebanyak 17 narapidana diantaranya telah menyetakan kembali ke pengkuan Ibu Pertiwi.
"Sisanya masih ada 4 napiter (narapidana teroris) yang belum kembali ke NKRI," katanya.