Kades yang Tewas Disuntik Mati Punya Riwayat Penyakit Paru
Obat rocuronium bisa mempengaruhi daya kerja paru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Almarhum Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir memiliki riyawat penyakit paru-paru, semasa hidupnya.
Hal itu diungkap saksi ahli dari RSUD Banten, Dokter Andre Aditya dalam sidang lanjutan pembunuhan Salamunasir, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (31/7/2023). Dalam kasus ini, seorang mantri bernama Suhendi duduk sebagai terdakwa.
"Hasil visum (pada tubuh korban) ditemukan penyakit paru," kata Andre di hadapan Majelis Hakim PN Serang.
Diberitakan sebelumnya, Suhendi menyuntik punggung korban dengan obat bius--yang kemudian diketahui rocuronium-- pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Padarincang.
Baca Juga: Alasan Mantri Suntik Kades: Kalau Duel Saya Kalah Duluan
1. Obat rocuronium bisa mempengaruhi daya kerja paru
Andre mengungkap, cairan yang disuntikkan Mantri Suhendi, ke tubuh Salamunasir merupakan rocuronium, yakni jenis obat anastesi atau obat bius. Jika obat ini disuntikkan ke otot, akan mempengaruhi daya kerja paru-paru.
Dokter anastesi biasanya memberikan ocuronium dalam dosis normal kepada pasien, hanya 0,9 mg. Jika melebihi dapat berdampak buruk, bahkan mematikan.
"Isinya, 5 cc (rocuronium dalam suntikan). Bila tidak diobservasi pada pasien, iya mematikan. Tidak ada efek langsung ke jantung, kalau paru paru ada," katanya.
Baca Juga: Cekcok, Seorang Kades di Serang Tewas Disuntik Mantri
Baca Juga: Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang Emosi
Baca Juga: Asmara Terlarang di Balik Kasus Suntikan Maut Mantri di Serang