Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang Emosi

Kronologi mantri SH menyuntik Kades Salamunasir hingga tewas

Serang, IDN Times - Polisi mengungkap motif mantri suntik mati seorang kepala desa di Kabupaten Serang Salamunasir didasari sakit hati atas perselingkuhan korban dengan istrinya berinisial NN.

Mantri SH tidak bisa menahan emosi setelah menemukan foto mesra NN yang berprofesi sebagai bidan desa dengan Salamunasir, di handphone NN.

"Sebelum kejadian sekitar jam 10 pagi tersangka menemukan handphone yang di dalamnya ada foto berduaan antara istri tersangka dengan korban," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Asmara Terlarang di Balik Kasus Suntikan Maut Mantri di Serang

1. Diselimuti emosi, pelaku persiapkan suntikan yang telah diisi cairan

Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang Emosiilustrasi vaksin rabies. (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai melihat foto-foto tersebut, pelaku yang diselimuti rasa emosi telah mempersiapkan suntikan yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing berisi 5 cc sehingga terdapat total 10 cc. SH berniat melumpuhkan sang kades dengan suntikan itu. 

"Kemudian suntikan itu dibawanya ke rumah Salamunasir," katanya.

Diketahui, saat tiba di rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku sempat terlibat cekcok mulut dengan korban hingga terjadi peristiwa penyuntikan yang mengakibatkan sang kades meregang nyawa.

2. Polisi masih menyelidiki cairan yang disuntikkan pelaku

Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang Emosiilustrasi vaksinasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Namun, terkait jenis cairan apa yang menyebabkan korban meninggal dunia, Hujra masih belum bisa mengungkapkannya lantaran cairan tersebut masih dalam pemeriksaan ahli toksinologi.

“Untuk lebih jelasnya mengenai isi zat tersebut penyidik masih menunggu dari ahli balai POM dan akan kami sampaikan selanjutnya setelah adanya hasil pemeriksaan dari fakta penyidikan yang terbaru,” katanya.

3. Polisi telah tetapkan mantri SH sebagai tersangka

Polisi: Foto Mesra Istri dan Kades Bikin Mantri di Serang EmosiIlustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Akibat perbuatannya tersebut, pria yang bekerja sebagai perawat di RSUD Banten itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

SH oleh penyidik dijerat dengan Pasal 388 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Baca Juga: Suntik Mati Kades di Serang, Mantri SH Lolos dari Pembunuhan Berencana

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya