Ketua DPW PKB Banten Laporkan Lukman Edy ke Polda Banten
Lukman Edy adalah mantan Sekjen PKB
Intinya Sih...
- Achmad Fauzi melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Mapolda Banten terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
- Lukman Edy disebut menyatakan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar tidak transparan soal pengelolaan keuangan partai dan tidak menggunakan ulama dalam keputusan partai.
- Fauzi menegaskan bahwa tindakan pelaporan dilakukan atas inisiatif sendiri karena merasa terganggu dengan pernyataan yang dianggap kontraproduktif.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, Achmad Fauzi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy ke Mapolda Banten.
Fauzi mengatakan, laporan tersebut berkaitan pencemaran nama baik dan penyeberangan infomasi bohong atas pernyataan Lukman Edy, sesuai Pasal 311 KUHPidana.
Fauzi mendatangi Mapolda Banten dengan didampingi kuasa hukum dan para petinggi DPW PKB Banten, Selasa (6/8/2024).
Sebelumnya, DPP PKB juga sudah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri pada 5 Agustus 2024.
Baca Juga: Dilaporkan PKB ke Bareskrim, Lukman Edy: Cak Imin Antikritik!