TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Serang Ajukan Penangguhan Penahanan Kadispora

Jadi tersangka korupsi sewa lahan ilegal, Sarnata ditahan

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Serang, Sarnata ke Kejaksaan Negeri Serang.

Sarnata ditahan Kejari Serang pada Selasa (30/7/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyewaan lahan kepada pihak ketiga untuk puluhan kios secara ilegal di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Baca Juga: Sewakan Lahan Negera Ilegal, Kadispora Serang Jadi Tersangka

1. Sarnata masih tercatat aktif sebagai kepala OPD

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang Arif Teguh Pribadi mengatakan, hingga saat ini Sarnata masih tercatat sebagai pejabat aktif di Pemkot Serang. Sebagai, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masih ada urusan administrasi yang masih perlu dikerjakan oleh Sarnata sehingga jalannya pemerintahan tidak terganggu.

“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak keluarga Sarnata untuk mengajukan penangguhan ini kepada Kejaksaan Negeri Serang," katanya, Jumat (2/8/2024).

2. Sarnata memiliki tanggungan keluarga

Selain memiliki tanggungjawab pekerjaan sebagai kepala OPD, Sarnata pun merupakan kepala keluarga yang harus memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Oleh karenanya, ia berharap Sarnata bisa menjadi tahanan kota.

"Penangguhan ini dipertimbangkan karena Sarnata memiliki tanggung jawab membiayai anaknya,” katanya.

Berita Terkini Lainnya